SURAT TUGAS KHUSUS TENTANG TIM MEDIA
Berdasarkan
1.UU No 31 Tahun 1999 Tentang Pembrantasan Pencegahan Korupsi
2.UU No 25 Tahun 2009 tentang pelayanan Publik
3.PP No 48 Tahun 2016 tentang tata Pengenaan sangsi Administrasi terhadap Pejabat
Pemerintah
4.PP No 43 Tahun 2018 tentang Tata cara Peran serta Masyarakat dalam
Pembrantasan dan pencegahan Korupsi
5.PP No 68 Tahun 1999 Tentang Tata cara Peran serta Masyarakat dalam
Penyelenggaraan negara
6.PP No 12 Tahun 2017 tentang pembinaan dan pengawasan Penyelenggara
Pemerintah daerah
7.UU No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi
8.Anggaran Dasar dan Rumah Tangga PKN
Mengingat
1.Guna Efektifitas dan keberhasilan Sosialisasi dan Penyampain ke Publik tentang Kegiatan dan kinerja Pemantau keuangan Negara ,maka Perlu di buat surat Keputusan TIM MEDIA PKN
Memutuskan
Membentuk TIM MEDIA PKN dengan Nama dan Tupoksi sebagai berikut
1.Patar Sihotang SH MH sebagai Koordinator dan Penanggung Jawab
2.Charles Situmorang Anggota Tim PKN Inhu sebagai Anggota
3.Metty Tumiwa Anggota Tim PKN Minahasa Tenggara Sebagai Anggota
4.Messy Rumokoid Ketua Tim PKN Minahasa Utara Sebagai Anggota
5.Desi Bendahara Tim PKN Karo sebagai anggota
6.Andi Ketua Tim PKN Lahat Sebagai Anggota
7.Indra Ketua Tim PKN Palembang Sebagai Anggota
8.Susilawati Sebagai Humas PKN sebagai anggota
9.Alreja Ketua Tim PKN Temanggung Sebagai Anggota
10.Latas Panjaitan Ketua Tim PKN DKI Jakarta dan Bekasi sebagai anggota
11.Giyanto Ketua Tim PKN Merauke Sebagai Anggota
12.Iwan Sitanggang Ketua Tim PKN Tapanuli Utara Sebagai Anggota
13.Muhajir Anggota Tim PKN Deli Serdang dan Medan Sebagai anggota
TUGAS POKOK
1.Atas Intruksi Koordinator [KETUM PKN] Menyebarkan dan Memviralkan Berita dan dokumentasi Pemantau keuangan Negara PKN
2.Bertanggung Jawab untuk mensosialiasikan dan meningkatkan keanggotaan [follwers] media sosial pkn nyaitu
a.Facebook Kantor PKN Pusat
b.Instagram @patarpknri1
c.Twitter @patarpknri
3.Memantau dan Monitor Media Sosial ,untuk Deteksi dini kegiatan atau kejahatan yang menganggu ,hambat ,ancam dan Sebar berita Hoax terhadap lembaga Pemantau keuangan Negara PKN
4.Cipta Kondisi Agar Lembaga Pemantau Keuangan Negara di Cintai Masyarakat dan di kehendaki Kehadirannya di tengah Tengah Masyarakat
Demikian Surat Tugas ini di buat ,untuk di laksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab dan sesuai dengan Doktrin Cari temukan Laporkan dan PKN adalah panggilan hati guna bela Negara
Bekasi Tanggal 17 April 2023
PEMANTAU KEUANGAN NEGARA PKN.
PATAR SIHOTANG SH MH
KETUA UMUM