di Kec Tamansari dan Kecamatan Gunung Putri
1.Bahwa pada Tanggal 23 Juni 2023 Pemantau Keuangan Negara PKN telah melaporkan Dugaan Tindak Pidana khusus Dibidang pertambangan dengan modus Melakukan Pertambangan Galian C tampa izin Usaha Pertambangan [IUP] di Desa Cisadas Kecamatan Gunung Putri dengan Nomor Laporan dan pengaduan Nomor 01/LP/PIDSUS PERTAMBANGAN /BOGOR/PKN/VI/2023 yang di duga dilakukan Kepala Desa Cisadas .
Bahwa Foto copi laporan dan tanda terima laporan pengaduan kami lampirkan dalam Laporan ini sebagai Bukti [P 1]
2.Bahwa pada Tanggal 24 Agustus 2023 Pemantau Keuangan Negara PKN telah melaporkan Dugaan Tindak Pidana khusus Dibidang pertambangan dengan modus Melakukan Pertambangan Galian C tampa izin Usaha Pertambangan [IUP] di Desa Sirna Sari Kecamatan Tanjung sari Bogor dengan Nomor Laporan dan pengaduan Nomor 02 /LP/PIDSUS PERTAMBANGAN /BOGOR/PKN/VI/2023 yang di duga dilakukan Kepala Desa Sirna Sari .
Bahwa Foto copi laporan dan tanda terima laporan pengaduan kami lampirkan dalam Laporan ini sebagai Bukti [P 2]
3.Bahwa Tanggal 21 -09- 2024 kami telah mengirim surat ke Kapolres Kabupaten Bogor Memproses laporan kami dan memberikan SP2HP Atas perkembangan 2 Laporan kami ke Polda Riau .
[ Foto copy terlampir ] sebagai Bukti [ P3]
4.Bahwa Semenjak Kami laporkan Mulai tanggal 23 Juni 2023 sampai laporan ini kami buat tanggal 23 Juni 2024 [ sudah mangkrak 1 Tahun ] , laporan kami tidak di respon dan mangkrak selama 1 tahun dan tidak diberikan surat perkembangan penyelidikan atau SP2HP sehingga kami sebagai pelapor /pengadu merasa di permainkan dan merasa tidak ada kepastian Hukum atas laporan kami tersebut .
5.bahwa pada Tanggal 15 agustus 2024 PKN mendapat surat Sp2Hp dari Wasidik Dirkrimsus Polda jawa barat yang menyatakan bahwa laporan PKN sudah di tangani Polres Kabupaten Bogor .
PEMANTAU KEUANGAN NEGARA PKN
PATAR SIHOTANG SH MH
KETUA UMUM
WA 082113185141