Perkembangan Laporan  PKN ke Polres Bogor Tentang  Dugaan Pertambangan galian C illegal

di Kec Tamansari dan Kecamatan Gunung Putri

1.Bahwa pada Tanggal  23 Juni 2023    Pemantau Keuangan Negara PKN telah melaporkan Dugaan Tindak Pidana khusus Dibidang  pertambangan  dengan modus Melakukan  Pertambangan Galian C tampa izin Usaha Pertambangan [IUP] di Desa Cisadas Kecamatan Gunung Putri  dengan Nomor Laporan dan pengaduan Nomor 01/LP/PIDSUS PERTAMBANGAN /BOGOR/PKN/VI/2023 yang di duga dilakukan Kepala Desa Cisadas  .

Bahwa Foto copi laporan dan tanda terima laporan pengaduan kami lampirkan dalam Laporan ini sebagai Bukti [P 1]

2.Bahwa pada Tanggal  24 Agustus    2023    Pemantau Keuangan Negara PKN telah melaporkan Dugaan Tindak Pidana khusus Dibidang  pertambangan  dengan modus Melakukan  Pertambangan Galian C tampa izin Usaha Pertambangan [IUP] di Desa Sirna Sari Kecamatan Tanjung sari  Bogor   dengan Nomor Laporan dan pengaduan Nomor 02 /LP/PIDSUS PERTAMBANGAN /BOGOR/PKN/VI/2023 yang di duga dilakukan Kepala Desa Sirna Sari  .

Bahwa Foto copi laporan dan tanda terima laporan pengaduan kami lampirkan dalam Laporan ini sebagai Bukti [P 2]

3.Bahwa Tanggal 21 -09- 2024 kami telah mengirim surat ke Kapolres Kabupaten Bogor Memproses laporan kami dan memberikan SP2HP Atas perkembangan 2 Laporan kami  ke Polda Riau .

[ Foto copy terlampir ] sebagai Bukti [ P3]

4.Bahwa Semenjak Kami laporkan Mulai tanggal  23 Juni 2023    sampai  laporan ini kami buat tanggal 23 Juni 2024 [ sudah mangkrak  1 Tahun ]  ,  laporan kami tidak di respon dan mangkrak selama 1 tahun  dan tidak diberikan surat perkembangan penyelidikan atau  SP2HP sehingga kami sebagai pelapor /pengadu merasa di  permainkan dan merasa tidak ada kepastian Hukum atas laporan kami tersebut .

5.bahwa pada Tanggal 15 agustus 2024 PKN mendapat surat Sp2Hp dari Wasidik Dirkrimsus Polda jawa barat yang menyatakan bahwa laporan PKN sudah di tangani Polres Kabupaten Bogor .

PEMANTAU KEUANGAN NEGARA PKN

PATAR SIHOTANG SH MH

KETUA UMUM

WA 082113185141

PKNRI

Pemantau Keuangan Negara Republik Indonesia PKN RI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *